Selasa, 26 Maret 2013

Aplikasi Sistem Informasi pada perbankan syariah


 
Pendahuluan
Menabung merupakan aktifitas yang dilakukan oleh manusia  sebagai upaya untuk menyimpan uangnya agar aman. Zaman dahulu manusia menabung di bawah bantal, di bawah kasur, ataupun diletakkan di salah satu sudut bagian rumah. Perkembangan peradaban manusia membawa jalan pikiran manusia untuk membuat aktivitas menabung berpindah tempat tidak lagi hanya di lingkungan rumah, namun telah berpindah ke sebuah lembaga yang di anggap berpotensi untuk menjaga uangnya agar aman. Lembaga tersebut biasa dikenal oleh masyarakat sekarang ini dengan sebutan BANK. Awalnya bank hanya berperan sebagai tempat menyimpan uang agar aman dari pencurian ataupun terjadinya musibah baik alam maupun karena ulah tangan manusia yang tidak dapat diprediksa kehadirannya.
Bank juga berfungsi sebagai tempat meminjam untuk modal usaha ataupun untuk memenuhi kebutuhan konsumtif manusia seperti rumah dan  kendaraan bermotor. Bank juga berperan sebagai tempat investasi masa depan bagi nasabahnya.
Menabung pada dasarnya membrikan kesempatan pada bank sebagai lembaga keuangan  keungan untuk mengelola uang nasabah dengan baik pada sektor-sektor usaha yang benar dan jelas. Artinya, nasabah dalam hal ini berperan sebagai pihak pemilik uang. Sedang bank sebagai pihak peminjam. Bila diterapkan bunga, maka sejak awal perjanjian, pihak pemilik uang telah menetapkan seberapa besar pihak peminjam harus mengembalikan uangnya dengan nilai yang tentu saja menjadi lebih tinggi dari jumlah uang yang ia pinjamkan. Disinilah letak kdazaliman yang dari jumlah yang ia pinjam, ataupun sebaliknya bisa terjadi ketimpangan pembagian keuntungan yang tidak merata antara pihak pemilik dan dengan pihak peminjam.
Berbeda denga sistem bagi hasil yang diterapkan perbankan syariah, antara pihak pemlik dana (nasabah) dengan pihak yang akan mengelola uangnya (bank) terdapat adanya kesepakatan berapa bagi hasil yang dijalankan dan memperoleh keuntungan. Disini, semua pihak yang melakuakan kerja sama bagi hasil akan memperoleh haknya untuk mendaptkan baginya masing-masing sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Landasan Teori
Bank Syariah adalah bank umum yang sebagaimana dimaksud dalam UU No. 7 tahun 1992 tentang perbankan yang saat ini telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998 yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, termasuk unit usaha syariah dan kantor cabang bank asing yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah (Riyadi,2005).
            Menurut Heri Sudarsono (2003 : 27), ”Bank syariah adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa lain dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang yang beroperasi disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah.”

Pembahasan
Bank syariah menerapkan sistem bagi hasil kepada nasabah yang menabungkan uangnya di bank. Artinya, nasabah tidak akan pernah dapat menghitung dengan pasti berapa jumlah uangnya yang akan bertambah setiap bulan bila mereka telah menabung dalam jumlah tertentu. Namun, nasabah dapat menghitung porsi atau bagian yang menjadi hak mereka dan berapa porsi atau bagian yang menjadi hak pihak bank syariah. Perhitungan bagi hasil dihitung secara harian oleh pihak bank syariah, namun akan diberikan langsung oleh pihak bank melalui rekening nasabah setiap akhir bulan. Ada juga beberapa bank syariah yang memberikan bagi hasilnya secara langsung melalui rekening nasabah pada pertengahan bulan.Nilai bagi hasil yang diperoleh oleh nasabah tidak akan pernah sama setiap saat meskipun jumlah uang yang mereka miliki di bank tersebut sama. Karena bagi hasil tergantung pada berapa jumlah uang seluruh nasabah yang ditabung di bank tersebut dan berapa jumlah uang yang telah dikelola oleh bank untuk sektor-sektor usaha rill sehingga memberikan keuntungan bagi pihak bank. Keuntunga  inilah yang kemudian dibagi kepada pihak bank sebagai pengelola uang (mudharib) dan nasabah sebagai pemilik uang (shahibul mal) berdasarkan porsi atau bagian yang telah disepakati bersama di muka. Produk perbankan syariah dapat dibagi menjadi tiga bagian yaitu:
1.      Produk Penyaluran Dana
Produk pembiayaan syariah terbagi ke dalam tiga kategori yang dibedakan berdasarkan tujuan penggunaannya yaitu :
a.       Transaksi pembiayaan yang ditujukan untuk memiliki barang dilakukan dengan
prinsip jual beli.
b.      Transaksi pembiayaan yang ditujukan untuk mendapatkan jasa dilakuakan dengan prinsip sewa.
c.       Transaksi pembiayaan untuk usaha kerjasama yang ditujukan guna mendapatkan sekaligus barang dan jasa, dengan prinsip bagi hasil.
Pada kategori pertama dan kedua, tingkat keuntungan bank ditentukan di depan dan menjadi bagian harga atas barang atau jasa yang dijual. Produk yang termasuk dalam kelompok ini adalah produk uang menggunakan prinsip jual beli seperti murabahah, salam, dan istishna serta produk yang menggunakan prinsip sewa yaitu ijiarah. Sedangkan pada kategori ketiga, tingkat keuntungan bank ditentukan dari besarnya keuntungan usaha sesuai dengan prinsip bagi hasil. Pada produk bagi hasil keuntungan ditentukan oleh nisbah bagi hasil yang disepakati dimuka. Produk perbankan yang termasuk ke dalam kelompok ini adalah musyarakah dan mudharabah.

2.      Penghimpunan Dana
Penghimpunan dana di bank syariah dapat berbentuk giro, tabuangan dan deposito. Prinsip operasional syariah yang diterapkan dalam penghimpunan dana masyarakat adalah prinsip wadiah dan mudharabah.
a.       Prinsip Wadiah
Prinsip wadiah yang diterapkan adalah wadiah yad dhamanah yang diterapkan pada produk rekening giro. Wadiah dhamanah berbeda dengan wadiah amanah. Dalam wadiah dhamanah, pada prinsipnya harta titipan tidak boleh dimanfaatkan oleh yang dititipi. Sedangkan dalam hal Wadiah dhamanah, pihak yang dititipi (bank) bertanggung jawab atas keutuhan harta titipan sehingga ia boleh memanfaatkan harta titipan tersebut.
b.      Prinsip Mudharabah
Dalam mengaplikasikan prinsip mudharabah, penyimpan atau deposan bertindak sebagai shahibul maal (pemilik modal) dan bank sebagai mudharib (pengelola). Dana tersebut digunakan seperti yang telah dijelaskan terdahulu. Dapat pula dana tersebut digunakan bank untuk melakukan pembiayaan mudharabah. Hasil usaha ini akan dibagi hasilkan berdasarkan nisbah yang disepakati. Rukun mudharabah terpenuhi sempurna (ada mudharib – ada pemilik dana, ada usaha yang akan dibagi hasilkan, ada nisbah, ada ijab kabul). Prinsip mudharabah ini diaplikasikan pada produk tabungan berjangka dan deposito berjangka.

3.      Produk yang berkaitan dengan jasa yang diberikan perbankan kepada nasabahnya.
Bank syariah dapat melakukan berbagai pelayanan jasa perbankan kepada nasabah dengan mendapatkan imbalan berupa sewa atau keuntungan. Jasa perbankan tersebut antara lain berupa:
a.       Sharf (Jual Beli Valuta Asing)
Pada prinsipnya jual-beli valuta asing sejalan dengan prinsip sharf. Jual beli mata uang yang tidak sejenis ini penyerahannya harus dilakukan pada waktu yang sama (spot). Bank mengambil keuntungan dari jual beli valuta asing ini.
b.      Ijarah (sewa)
Jenis kegiatan ijarah antara lain penyewaan kotak simpanan buka tutup (safe deposit box) dan jasa tata-laksana administrasi dokumen (custodian). Bank dapat imbalan sewa dari jasa tersebut.

Kesimpulan
Penentuan besarnya resiko bagi hasil dibuat pada  waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung dan rugi.  Bagi hasil yang diberikan tergantung kepada kinerja usaha. Jumlah pembagian bagi hasil meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan bank syariah yang bersangkutan.  Bagi hasil tergantung kepada keuntungan proyek yang dijalankan. Jika proyek itu tidak mendapatkan keuntungan maka kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak. Bank syariah menggunakan cara bagi hasil dari keuntungan jasa atas transaksi Rill bukan sistem bunga sebagai imbalan terhadap pemilik uang yang besarnya ditetapkan dimuka dan sistem bagi hasil ini memang lebih baik dari pada sistem bunga.

Daftar Pustaka
-          http://id.wikipedia.org/
-          e-book PKES- Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah

Kamis, 31 Januari 2013

3.5 jelaskan elemen SPI versi COSO

 Menurut COSO (the comitte of sponsoring organizations) adalah:
a.Sistem pengendalian intern merupakan sebuah proses, sehingga tidak pernah berhenti  
 bekerja.
b.Sangat dipengaruhi oleh orang dari berbagai tingkatan manajemen di dalam 
 perusahaan.
c.Hanya dapat memberikan perlindungan secara reasonable (sewajarnya) karena harus 
 memperhatikan Keuntungan dan kerugian
d.Ditujukan untuk melindungi tujuan perusahaan secara keseluruhan hanya terhadap 
  laporan keuangan saja.
e.Memiliki berbagai komponen yg berbeda – beda fungsinya namun saling terkait.

COSO mengidentifikasi Sistem Pengendalian Internal yang efektif meliputi 5 komponen  yang saling berhubungan untuk mendukung pencapaian tujuan entitas,Walaupun  komponen-komponen tersebut dapat diterapkan kepada semua entitas, perusahaan yang kecil dan menengah dapat menerapkannya berbeda dengan perusahaan besar. Dalam hal ini pengendalian dapat tidak terlalu formal dan tidak terlalu terstruktur, namun pengendalian internal tetap dapat berjalan dengan efektif. yaitu:


      a)     Penilaian Resiko (Rik Assesement)
      b)     Lingkungan Pengendalian (Control Environment)
      c)     Aktivitas Pengendalian (Control Activities
      d)     Informasi dan Komunikasi
  e)  Pengawasan (Monitoring)

3.4 jelaskan struktur pengendalian intern

I. Pemprosesan Transaksi
Salah satu tujuan sistem informasi adalah mendukung operasi harian perusahaan. Tujuan ini dicapai melalui : (1) pemrosesan transaksi-transaksi yang disebabkan baik oleh sumber-sumber ekstern maupun intern, dan (2) menyiapkan keluaran-keluaran seperti dokumen-dokumen operasional dan laporan-laporan keuangan.
Kerangka Pemrosesan Transaksi

I.I. Jaringan Kerja Keseluruhan Perusahaan
Pemrosesan transaksi terjadi selaras dengan operasi perusahaan. Perangkat gabungan sistem-sistem pemrosesan transaksi serupa deng
an jaringan kerja yang kompleks dari operasi-operasi fisik, proses kertas kerja dan arus data/informasi yang saling bergantung.

I.II. Sistem Informasi Fungsional
Sistem operasional dan organisasi perusahaan pada umumnya dibagi berdasarkan fungsi. Untuk memungkinkan pengendalian yang efektif dan efisien atas operasi dan koordinasi kegiatan-kegiatan manajerial. Sistem informasinya haruslah dibagi menurut fungsi-fungsi yang sama. Macam-macam subsistem informasi fungsional pada tiap-tiap industri berbeda-beda. Bahkan antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya dalam industri yang sama juga berbeda. Setiap subsistem informasi fungsional berkaitan erat dengan penyediaan pengendalian yang ketat terhadap satu atau beberapa sistem pemrosesan transaksi. Hal yang sama pentingnya adalah hubungan yang ada pada setiap subsistem informasi fungsional diantara tingkat operasional dan tingkat manajerial. Subsistem informasi fungsional membantu arus informasi transaksi kepada manajer-manajer fungsional.

Komponen-Komponen Pemrosesan Transaksi
Pemrosesan transaksi terjadi dalam suatu proses. Proses ini yang dikenal sebagai siklus akunting. Siklus akunting membutuhkan beragam komponen pembangun. Komponen-komponen ini meliputi dokumen sumber, jurnal dan register, lejer dan arsip (file) laporan dan keluaran-keluaran lain, bagan rekening dan kode-kode lain, rangkaian audit, metode dan alat-alat pemrosesan, serta pengendalian.

A. Dokumen Sumber
Kebanyakan transaksi dicatat pada dokumen sumber, selain menyediakan catatan-catatan tertulis dokumen sumber berfungsi :

a. Memicu meng-otorisasi operasi fisik
Sebagai contoh surat pesanan penjualan meng-otorisasi pengiriman barang dan gangguan kepada pelanggan.

b. Memantau arus fisik
Misalnya surat pesanan penjualan digunakan untuk memperlihatkan pergerakan barang pesanan dari gudang ke tempat pengiriman.

c. Mencerminkan akuntabilitas atas tindakan yang diambilMisalnya tagihan dari pemasok diparaf untuk memperlihatkan bahwa tagihan ini sudah diperiksa kebenarannya.

d. Menjaga kemutakhiran dan kelengkapan basis data
Sebagai contoh kopi faktur penjualan digunakan untuk memutakhirkan saldo dalam catatan sediaan. Catatan pelanggan dan kemudian diarsipkan untuk kepentingan riwayat penjualan.

e. Menyediakan data yang dibutuhkan untuk keluaran
Misalnya data dalam surat pesanan penjualan digunakan untuk menyiapkan faktur penjualan dan ikhtiar penjualan.

3.3 Jelaskan Hambatan Pasif dan contohnya

Kerentanan dan ancaman dalam suatu sistem tidak dapat dipisahkan. Hambatan pasif adalah hambatan yang disebabkan secara tidak sengaja. 

Contoh ancaman pasif adalah system yang bermasalah, seperti karena bencana alam. Sistem bermasalah juga karena kegagalan-kegagalan peralatan dan komponen. Berbeda dengan hambatan aktif yang secara sengaja menghambat sistem, hambatan pasif diakibatkan oleh ketidaksengajaan. Hambatan pasif mencakupi system, termasuk gangguan alam, seperti gempa bumi, banjir, kebakaran, dan badai. Kesalahan system yang mewakili kegagalan peralatan komponen seperti kelemahan disk, kekurangan tenaga, dan sebagainya. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan pada hambatan pasif yaitu pada perangkat keras dapat dilakukan dengan cara full backup data.

3.2 Jelaskan Hambatan aktif dan contohnya

Hambatan Aktif.
1. Manipulasi input
Manipulasi input merupakan metode yang biasa digunakan. Metode ini mensyaratkan
kemampuan teknis yang paling minimal. Seseorang bisa saja mengubah input tanpamemiliki pengetahuan mengenai cara operasi sistem komputer.

2.      Mengubah program

Merubah program mungkin merupakan metode yang paling jarang digunakan untuk 
melakukan kejahatan komputer. Langkanya penggunaan metode ini mungkin karenadibutuhkan keahlian pemrograman yang hanya dimiliki oleh sejumlah orang yang terbatas.Selain itu, banyak perusahaan besar memiliki metode pengujian program yang dapatdigunakan untuk mendeteksi adanya perubahan dalam program
3.      Mengubah file secara langsung

Dalam nenerapa kasus, individu-individu tertentu menemukan cara untuk memotong
(bypass) proses normal untuk menginputkan data ke dalam program computer. Jika hal ituterjadi, hasil yang dituai adalah bencana
4.       Pencurian data

Sejumlah informasi ditransmisikan antarperusahaan melalui internet. Informasi ini rentanterhadap pencurian pada saat transmisi. Informasi bisa saja disadap. Ada juga kemungkinanuntuk mencuri disket atau CD dengan cara menyembunyikan disket atau CD ke dalamkantong atau tas. Laporan yang tipis juga bisa dicuri dengan dimasukkan ke dalam kotak sampah.

5.      Sabotase

Seorang penyusup menggunakan sabotase untuk membuat kecurangan menjadi sulit danmembingungkan untuk diungkapkan. Penyusup mengubah database akuntansi dan
kemudian mencoba menutupi kecurangan tersebut dengan melakukan sabotase terhadapharddisk atau media lain.
6.     Penyalahgunaan atau pencurian sumber daya informasi

Salah satu jenis penyalahgunaan informasi terjadi pada saat seorang karyawan
menggunakan sumber daya komputer organisasi untuk kepentingan pribadi.

Cara utama untuk mencegah hambatan aktif terkait dengan kecurangan dan sabotase adalah dengan menerapkan tahap-tahap pengendalian akses yakni pengendalian akses lokasi,  akses sistem dan akses file.

3.1 Jelaskan Kerentanan System

KERENTANAN SISTEM

             Sama halnya seperti tubuh manusia yang memiliki kekebalan pada lingkungan. Ada yang kuat dan ada yang rentan. Begitu pula suatu sistem yang memang dibentuk oleh manusia memiliki tingkat keamanan ataupun kerentanan. Kerentanan merupakan suatu kelemahan di dalam sutu sistem. Dimana akibat faktor-faktor tertentu yang dapat mempengaruhinya. Hal ini erat kaitannya dengan sebuah ancaman/hambatan  yakni suatu potensi dari suatu kerentanan yang ada yang pada akhirnya digunakan pihak-pihak tertentu untuk merusak sistem.

 http://tjokroaab.blogspot.com/2013/01/kerentanan-sistem.html

Kamis, 20 Desember 2012

Bab 10. MANAJEMEN SUMBER INFORMASI (IRM)


Pendahuluan
          Computer Based Information System (CBIS) atau Sistem Informasi Berbasis Komputer merupakan Sistem pengolah data menjadi informasi yang dipergunakan untuk suatu alat bantu pengambilan keputusan. Informasi merupakan salah satu sumber utama dari perusahaan & dapat dikelola seperti halnya sumber lain. IRM (Information Resource Management) merupakan metodologi siklus hidup yang digunakan untuk menciptakan sistem yang menghasilkan informasi yang berkualitas. CBIS telah menjadi suatu pilihan terbaik dalam pengolahan data, khususnya untuk bidang bisnis. CBIS mengacu pada evolusi sistem berbsis komputer yang memperlihatkan perkembangan teknologi SIM.
 
Tinjauan Pustaka
       “Sistem Informasi yang akurat dan efektif, dalam kenyataannya selalu berhubungan dengan istilah computer-based Information System(CBIS) atau pengolahan informasi yang berbasis pada komputer.” (Akmal darmawan syarief ) “Secara teori, penerapan sebuah Sistem Informasi memang tidak harus menggunakan komputer dalam kegiatannya. Tetapi pada prakteknya tidak mungkin sistem informasi yang sangat kompleks itu dapat berjalan dengan baik jika tanpa adanya komputer.” Tiwi(2008).
 
Pembahasaan

Mengelola CBIS

  • Manajer bertanggung jawab untuk mengembangkan dan memelihara CBIS
  • Dlm beberapa situasi manajer harus dapat mengerjakan semua tugas tanpa bantuan.
  • Spesialis informasi memberikan bantuan teknis jika diperlukan.
  • CBIS akan dikembangkan manajer harus merencanakan life cycle dan kemudian mengontrol para spesialis.
  • Mengontrol sumber CBIS untuk menjaga penampilan sistem dengan segala kemampuan, setelah implementasi.
IRM adalah konsep manajemen sumber informasi yang mengenal informasi sebagai sumber organisasional utama yang harus dikelola dengan tingkat kepentingan yang sama seperti sumber organisasional dominan lain seperti orang, keuangan, peralatan & manajemen.
Perencanaan manajemen puncak dari suatu perusahaan yang akan menetapkan penggunaan komputerisasi yang akan berguna untuk mengetahui penciptaan sumber informasi dan pengelolaannya Information resources management (IRM), jika perusahaan akan menerapkan IRM maka harus ada tiga unsur, yaitu :
  1. Eksekutif puncak bagian komputer melaporkan secara langsung kepada pimpinan yang disebut Chief Information Officer (CIO).
  2. CIO turut ambil bagian dengan Eksekutif lain dalam menyusun rencana jangka panjang untuk organisasi.
  3. Rencana jangka panjang harus dibuat agar kebutuhan informasi dapat memberi kepuasan pelayanan melalui komputerisasi personal.
Syarat-syarat Infromasi
Beberapa hal yang menetukan suatu infromasi layak atau tidaknya digunakan, diantaranya adalah:
  1. Relevansi: Infromasi memiliki keterkaitan yang lebih lekat dengan masalah atau kondisi yang sedang dihapi.
  2. Ketepatan: proses awal sampai akhir dalam membentuk infromasi harus akurat dengan objek yang sedang dianalisis.
  3. Tepat waktu: infromasi dapat dikirim dan diterima saat kondisi yang sedang diatasi, infromasi yang sudah usang atau tidak tepat waktu dalam pengkomunikasiannya dapat dikategorikan infrormasi itu hanya sebagai masukan /data masukan, semisal: Anda memberikan infromasi tentang kenaikan syarat masuk perkuliahan diman perkuliahan sudah dimulai.
  4. Kelengkapan: elemen-elemen atau kandungan yang membentuk suatu infromasi dapat dijelaskan dan dibuktikan dengan jelas.
Model
Model merupakan bentuk abstraksi dari tujuan yang ingin dicapai serta aktivitas dalam pemecahan masalah. Bebrapa bentuk model yang terdapat pada CBIS merupakan kumpulan sistem-sistem yang lebih kecil dikenal dengan subsitem memiliki bentuk masing-masing, untuk tiap sub sistem mereka saling berhubungan satu sama lain untuk mancapai suatu tujuan yang telah terkonsep.
Bebrapa bentuk model dari subsistem CBIS, yaitu: 
  • Model Fisik merupakan gambaran real atau bentuk yang nyata dari subsitem CBIS, misalkan: komputer, media penyimpanan, komputer(memilki subsitem yang lebih kecil dengan tujuan komputasi data). 
  • Model Naratif adalah bentuk dari komponen yang dapat digambarkan berupa instruksi lisan, lekat dengan subjek dari CBIS, atau user itu sendiri. 
  • Model Grafis merupaknan bentuk simbol berupa kumpulan titik-titik yang membentuk garis serta menjadi sebuah objek visual. 
  • Model Matematis merupakan model yang masuk dalam komponen CBIS berupa operasi-operasi matematis, model ini umumnya cenderung apada kegiatan pemrosesan data atau manipulasi data, seperti halnya membuat data statistik, laporan penjualan, laporan pendapatan.

Kesimpulan
         CBIS biasanya ditugaskan kepada manajer agar memudahkan dalam melaksanakan tugasnya. Perkembangan CBIS manajer dapat merencanakan siklus hidup dan mengatur para special dalam bidang informasi. Dan IRM (Information Resource Management) merupakan metodologi siklus hidup yang digunakan untuk menciptakan sistem yang menghasilkan informasi yang berkualitas.(Untuk lebih lengkapnya lagi mengenai CBIS dapat di lihat di materi bulan oktober).